Categories: Tips

Mudah Banget! Berikut Cara Mengurus STNK Hilang Atas Nama Orang Lain

Bagikan Pos

Cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri perlu untuk diketahui. Terutama bagi seseorang yang membeli kendaraan bekas yang surat-suratnya masih menggunakan nama dari pemilik sebelumnya. Jadi ketika  STNK kendaraan tersebut hilang karena jatuh atau hal lainnya, Sahabat tidak perlu terlalu panik untuk mengatasi permasalahan tersebut. Daripada kelamaan, yuk langsung saja perhatikan cara pengurusannya seperti berikut

Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Sahabat, ada beberapa cara nih yang bisa sahabat perhatikan ketika STNK yang bukan atas nama sahabat sendiri hilang. Berikut caranya.

Membuat surat kehilangan
Sahabat pertama-tama dapat membuat surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian terlebih dahulu nih. Sahabat bisa datang ke polsek terdekat dari tempat tinggal. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian terdekat. Sebelum kesana, sahabat tentunya siapkan dokumen pendukung seperti ktp atau kk.

Kunjungi Samsat

Jika surat kehilangan sudah sahabat dapatkan, langkah berikutnya adalah dengan mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat, sesuai dengan asal kendaraan tersebut. Agar tidak tercecer, semua persyaratan bisa diletakkan dalam satu map. Kunjungi loket untuk mendaftar. Perhatikan juga jam buka pelayanan Samsat agar tidak kecele.

Cek fisik
Langkah selanjutnya adalah dengan mengunjungi loket cek fisik. Berikan persyaratan yang sudah didapatkan sebelumnya. Ikuti prosedurnya hingga sahabat mendapatkan bukti cek fisik kendaraan. Proses ini untuk mencocokkan data yang terdapat di dokumen dengan yang terdapat di fisik kendaraan.

Cek blokir
Cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri berikutnya adalah dengan melakukan cek blokir terlebih dahulu. Selain menunggak pajak, STNK juga bisa diblokir oleh pemilik kendaraan sebelumnya untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan kejahatan yang menggunakan motor tersebut.

Kunjungi loket Bea Balik Nama II (BBN II)
Kunjungi loket yang diperuntukkan untuk proses BBN II. Serahkan semua persyaratan dan juga bukti cek fisik kendaraan. Sahabat mungkin akan memerlukan waktu selama beberapa saat hingga nama sahabat dipanggil.

Lakukan pembayaran
Jika ternyata kendaraan tersebut memiliki pajak yang belum dibayarkan, maka pemilik kendaraan diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak tertunggak dan juga denda keterlambatannya. Pemilik kendaraan bisa memanfaatkan program pemutihan pajak untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan.

Mengambil STNK dan SKPD baru
Langkah terakhir dari cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri adalah dengan mengambil STNK dan juga surat ketetapan pajak daerah (SKPD) baru. Jika melakukan balik nama, maka pemilik kendaraan juga mendapatkan BPKB baru, begitu juga sebaliknya.

Sebelum meninggalkan Samsat, periksalah kembali data yang terdapat pada STNK dan juga SKPD baru. Pastikan jika tidak terdapat kesalahan dalam penulisan nama maupun data diri lainnya untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.

Syarat Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Jika menghendaki STNK masih tetap atas nama pemilik sebelumnya, berlaku persyaratan berikut ini:

  1. KTP nama pemilik sebelumnya yang sesuai dengan STNK
  2. BPKB
  3. Surat kehilangan dari Kepolisian
  4. Surat kuasa jika diwakilkan.

Jika pemilik kendaraan yang baru menghendaki ingin sekaligus balik nama, maka tidak perlu menyertakan KTP pemilik sebelumnya. Sebagai gantinya, Anda perlu menambahkan KTP dari pemilik baru kendaraan tersebut. Jangan lupa juga kwitansi atau surat jual beli kendaraan tersebut.

  1. KTP pemilik baru
  2. BPKB
  3. Kwitansi atau surat jual beli kendaraan lengkap dengan materai
  4. Surat kehilangan dari Kepolisian
  5. Surat kuasa jika diwakilkan.

Nah, sahabat udah paham kan caranya? Jika sudah paham dan perlu, jangan lupa untuk disimpan artikel ini yaa. Jangan lupa untuk membaca artikel kami yang lain

penjualdaihatsu.com

Recent Posts

9 Daftar Harga Mobil Daihatsu 2024, Yuk Order Sekarang!

Hai Sahabat, pada tahun 2024 ini mobil Daihatsu sudah release harga terbarunya nih! Tentunya harganya…

11 bulan ago

Segini Tarif Tol Jagorawi – Bandara Soekarno Hatta via Cinere

Hai Sahabat, kalian sudah tahu belum kalau Tol Jagorawi kini sudah terhubung langsung dengan Bandara…

11 bulan ago

7 Mobil LCGC Terlaris. Mana Pilihan Kamu?

Mobil LCGC atau Low Cost Green Car merupakan jenis mobil yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan…

12 bulan ago

Jadi Begini Alur Pembelian Mobil Baru

Alur Pembelian Mobil Baru Pembelian mobil baru merupakan suatu proses yang membutuhkan perencanaan dan persiapan…

12 bulan ago

Tips Merawat Mobil Pasca Liburan Natal dan Tahun Baru. Yuk Disimak!

Setelah liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa. Mereka menggunakan beragam…

12 bulan ago

Cek Tarif Tol Depok – Bandara Soekarno Hatta

Halo Sahabat pengguna jalan tol! Kamu mungkin sering melintas dari Depok menuju Bandara Soekarno Hatta…

12 bulan ago