fbpx

Tips

tips merawat mobil daihatsu

Tips Merawat Mobil Pasca Liburan Natal dan Tahun Baru. Yuk Disimak!

Setelah liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa. Mereka menggunakan beragam sarana transportasi, termasuk mobil pribadi. Perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi umumnya menempuh jarak yang jauh. Selain itu, kondisi jalan yang macet, medan jalan yang bervariasi, dan faktor cuaca juga dapat memengaruhi kondisi mobil. Kondisi mobil pasca-liburan dapat terpengaruh oleh berbagai faktor, seperti jarak tempuh, kondisi jalan, dan cuaca.

Tips Mudah ala Daihatsu

Setelah digunakan untuk perjalanan jauh selama liburan Nataru, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk merawat mobil agar tetap prima. Berikut ini adalah beberapa tips perawatan mobil pasca liburan Nataru:

1. Oli mesin

Oli mesin merupakan pelumas yang berfungsi untuk melindungi dan melumasi komponen-komponen mesin. Setelah digunakan untuk perjalanan jauh, oli mesin dapat mengalami penurunan performa dan volume. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kondisi oli mesin dan menggantinya jika sudah mencapai batas maksimal.

2. Komponen kaki-kaki

Kondisi jalan yang bervariasi selama perjalanan dapat menyebabkan komponen kaki-kaki mobil bekerja lebih keras. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kondisi shock absorber, lower arm, dan keausan ban serta tekanan angin.

3. Rem

Perjalanan panjang dan macet dalam waktu lama dapat membuat beban pengereman bekerja lebih keras. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kondisi ketebalan kampas rem. Jika sudah mencapai batas maksimal, kampas rem perlu diganti. Selain itu, perlu juga memeriksa kondisi minyak rem sesuai rekomendasi pabrikan.

4. Filter bahan bakar

Filter bahan bakar berfungsi untuk menyaring kotoran yang terkandung dalam bahan bakar. Jika terpaksa mengisi bahan bakar yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan, maka filter bahan bakar perlu diperiksa dan diganti jika diperlukan.

5. Interior dan filter AC

Selama perjalanan, interior mobil dapat menjadi kotor akibat sisa makanan dan minuman. Oleh karena itu, penting untuk membersihkan interior mobil secara menyeluruh, mulai dari kabin hingga bagasi. Selain itu, perlu juga membersihkan filter AC agar udara yang keluar dari AC tetap bersih dan segar.

Tips tambahan

Selain pemeriksaan secara mandiri, Sahabat juga dapat mempercayakan mobil kesayangan ke bengkel resmi Daihatsu terdekat. Bengkel resmi Daihatsu memiliki fasilitas lengkap dan teknisi profesional yang dapat membantu Sahabat merawat mobil agar tetap prima.

Perubahan yang dilakukan:

  • Mengubah struktur kalimat agar lebih ringkas dan mudah dipahami.
  • Mengganti beberapa kata dan frasa agar tidak terlihat plagiat.
  • Menambahkan beberapa informasi tambahan, seperti tips tambahan dan penjelasan mengenai pentingnya pemeriksaan secara mandiri.
membuat sim

Mudah Banget! Cara Membuat SIM Baru

Hai Sahabat, kamu sedang merencanakan untuk membuat SIM baru? Mungkin karena SIM lamamu sudah habis masa berlakunya atau hilang. Tenang saja, proses membuat SIM baru sekarang jadi lebih mudah loh!

Ada dua cara yang bisa kamu pilih untuk membuat SIM baru, yaitu dengan mendaftar resmi lewat Samsat atau dengan nembak. Apa sih nembak itu?

Nembak adalah istilah untuk membuat SIM secara instan dan illegal lewat calo. Biasanya prosesnya bisa sangat cepat, bahkan dalam hitungan jam SIM langsung jadi tanpa test. Untuk biayanya estimasi sahabat akan mengeluarkan uang sebesar 550rb untuk SIM Motor dan 650rb untuk SIM Mobil. Tentu saja cara ini tidak disarankan karena beresiko dan melanggar hukum, tapi yang melanggar hukum sebenernya polisinya itu sendiri #upss bercyandaa hehe.

Oleh karena itu, sebaiknya pilih saja cara membuat SIM baru secara resmi dan legal lewat kantor Samsat ya, Sahabat. Cukup mudah kok prosesnya, nggak perlu nembak.

Yuk simak step by step berikut ini agar kamu mendapatkan SIM baru dengan lancar dan sah secara hukum

1. Pastikan Persyaratan yang Dibutuhkan

Sebelum membuat SIM baru, pastikan dulu kamu memenuhi persyaratan berikut:

  • Usia minimal 17 tahun
  • Membawa KTP asli yang masih berlaku
  • Membawa akta lahir/surat kenal lahir bagi yang belum punya KTP
  • Membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika SIM sebelumnya hilang
  • Sudah lulus ujian teori dan praktik mengemudi
  • Membawa pas foto terbaru ukuran 2×3 sebanyak 6 lembar dengan latar merah
  • Membayar biaya pembuatan SIM sekitar Rp100.000-Rp150.00

2. Daftar Online dan Isi Formulir

Setelah persyaratan lengkap, kamu bisa mendaftar pembuatan SIM baru secara online. Caranya buka situs Samsat Online atau aplikasi dari penyelenggara SIM di daerahmu. Isi data diri dengan benar di formulir yang disediakan.

3. Lakukan Verifikasi dan Pembayaran

Petugas Samsat akan melakukan verifikasi data dan kelengkapan berkas yang kamu kirimkan. Jika sudah sesuai, kamu akan diminta melakukan pembayaran secara online. Biaya pembuatan SIM baru berkisar Rp100.000-Rp150.000 tergantung daerah.

4. Sidang Foto di Kantor Samsat

Setelah pembayaran, kamu dijadwalkan untuk sidang foto di kantor Samsat. Datanglah sesuai jadwal yang ditentukan dan bawa semua persyaratan yang diperlukan termasuk KTP asli. Petugas akan memfoto dan mencatat sidik jari kamu.

5. Tunggu Pembuatan dan Pengambilan SIM

Proses pembuatan SIM baru biasanya memakan waktu 1 minggu setelah sidang foto. Kamu akan diinfo melalui SMS oleh petugas Samsat jika SIM baru sudah bisa diambil. Datang lagi ke kantor Samsat untuk mengambil SIM sesuai jadwal yang ditentukan.

Nah, begitu Sahabat langkah mudah membuat SIM baru. Pastikan persyaratan lengkap, daftar dan isi data online, lakukan verifikasi dan pembayaran, sidang foto, dan terakhir mengambil SIM di kantor Samsat. Dibandingkan cara lama, sekarang lebih praktis kan?

Jadi jangan ragu lagi untuk segera membuat SIM baru jika SIM kamu hilang atau sudah habis masa berlakunya. Dijamin lebih cepat dan mudah kok prosesnya. Selamat mencoba dan semoga informasi ini bermanfaat buat kamu!

stnk hilang

Mudah Banget! Berikut Cara Mengurus STNK Hilang Atas Nama Orang Lain

Cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri perlu untuk diketahui. Terutama bagi seseorang yang membeli kendaraan bekas yang surat-suratnya masih menggunakan nama dari pemilik sebelumnya. Jadi ketika  STNK kendaraan tersebut hilang karena jatuh atau hal lainnya, Sahabat tidak perlu terlalu panik untuk mengatasi permasalahan tersebut. Daripada kelamaan, yuk langsung saja perhatikan cara pengurusannya seperti berikut

Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Sahabat, ada beberapa cara nih yang bisa sahabat perhatikan ketika STNK yang bukan atas nama sahabat sendiri hilang. Berikut caranya.

Membuat surat kehilangan
Sahabat pertama-tama dapat membuat surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian terlebih dahulu nih. Sahabat bisa datang ke polsek terdekat dari tempat tinggal. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian terdekat. Sebelum kesana, sahabat tentunya siapkan dokumen pendukung seperti ktp atau kk.

Kunjungi Samsat

Jika surat kehilangan sudah sahabat dapatkan, langkah berikutnya adalah dengan mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat, sesuai dengan asal kendaraan tersebut. Agar tidak tercecer, semua persyaratan bisa diletakkan dalam satu map. Kunjungi loket untuk mendaftar. Perhatikan juga jam buka pelayanan Samsat agar tidak kecele.

Cek fisik
Langkah selanjutnya adalah dengan mengunjungi loket cek fisik. Berikan persyaratan yang sudah didapatkan sebelumnya. Ikuti prosedurnya hingga sahabat mendapatkan bukti cek fisik kendaraan. Proses ini untuk mencocokkan data yang terdapat di dokumen dengan yang terdapat di fisik kendaraan.

Cek blokir
Cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri berikutnya adalah dengan melakukan cek blokir terlebih dahulu. Selain menunggak pajak, STNK juga bisa diblokir oleh pemilik kendaraan sebelumnya untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan kejahatan yang menggunakan motor tersebut.

Kunjungi loket Bea Balik Nama II (BBN II)
Kunjungi loket yang diperuntukkan untuk proses BBN II. Serahkan semua persyaratan dan juga bukti cek fisik kendaraan. Sahabat mungkin akan memerlukan waktu selama beberapa saat hingga nama sahabat dipanggil.

Lakukan pembayaran
Jika ternyata kendaraan tersebut memiliki pajak yang belum dibayarkan, maka pemilik kendaraan diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak tertunggak dan juga denda keterlambatannya. Pemilik kendaraan bisa memanfaatkan program pemutihan pajak untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan.

Mengambil STNK dan SKPD baru
Langkah terakhir dari cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri adalah dengan mengambil STNK dan juga surat ketetapan pajak daerah (SKPD) baru. Jika melakukan balik nama, maka pemilik kendaraan juga mendapatkan BPKB baru, begitu juga sebaliknya.

Sebelum meninggalkan Samsat, periksalah kembali data yang terdapat pada STNK dan juga SKPD baru. Pastikan jika tidak terdapat kesalahan dalam penulisan nama maupun data diri lainnya untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.

Syarat Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Jika menghendaki STNK masih tetap atas nama pemilik sebelumnya, berlaku persyaratan berikut ini:

  1. KTP nama pemilik sebelumnya yang sesuai dengan STNK
  2. BPKB
  3. Surat kehilangan dari Kepolisian
  4. Surat kuasa jika diwakilkan.

Jika pemilik kendaraan yang baru menghendaki ingin sekaligus balik nama, maka tidak perlu menyertakan KTP pemilik sebelumnya. Sebagai gantinya, Anda perlu menambahkan KTP dari pemilik baru kendaraan tersebut. Jangan lupa juga kwitansi atau surat jual beli kendaraan tersebut.

  1. KTP pemilik baru
  2. BPKB
  3. Kwitansi atau surat jual beli kendaraan lengkap dengan materai
  4. Surat kehilangan dari Kepolisian
  5. Surat kuasa jika diwakilkan.

Nah, sahabat udah paham kan caranya? Jika sudah paham dan perlu, jangan lupa untuk disimpan artikel ini yaa. Jangan lupa untuk membaca artikel kami yang lain

× Hubungi Kami